Di penghujung bulan pertama tahun 2017 ini, rasanya kabar buruk tak henti-hentinya datang suka-suka di
timeline. Ya, sekarang berita-berita itu yang jemput bola mendatangimu melalui sosial media. Bukan kamu lagi yang mencari-cari berita. Yang terakhir cukup santer diberitakan adalah tentang
tiga orang mahasiswa kampus UII yang tewas diduga akibat perploncoan yang dilakukan oleh kakak kelasnya di acara Mapala di Gunung Lawu. Mendengar kata perploncoan saja sudah bikin bulu bergidik, apalagi kalau melihat fakta bahwa masih banyak kampus-kampus yang menerapkan praktik tidak manusiawi ini.
Jangankan manusiawi, praktik perploncoan saja sangat tidak berprikehewani. Coba saja kamu lihat anak ayam diinjek-injek sama kakak ayam sampe petok-petok? Mestinya kamu nggak tega 'kan? Apalagi manusia.
Kalau ditarik mundur ke belakang, ternyata bentuk penganiayaan yang menimbulkan kerugian pada korban nyata banyak terjadi. Misalnya diperkosa sampai tewas, kecelakaan, penindasan, dan membuat malu korban. Sebut saja kasus pemerkosaan bergilir anak SMP di Bengkulu, gadis yang ditusuk alat kelaminnya pakai gagang cangkul, klitih di Jogja dan, ah, terlalu banyak kalau disebutkan. Di antara kasus-kasu itu, ternyata banyak dari pelakunya yang justru masih di rentang usia sekolah-kuliah.
Ini kenapa? Ini salah siapa? Kok bisa terjadi? Kalau mereka dihukum, hukuman apa yang pas buat mereka? Kenapa mereka sudah kepikir untuk memerkosa dan membunuh sementara remaja lain sedang sibuk mengenal masturbasi, curi-curi waktu buat ngerokok, dan dikit-dikit curi waktu pacal?
Oke, lupakan soal pacar. Sudah dijelaskan panjang lebar oleh
Brarum di postingan
Jomblo Shaming dan Batasan Pertemanan kok. Masih berkaitan dengan hukuman untuk pelaku kriminal, inilah usulan saya untuk memberikan tambahan hukuman yang disebut
Medsos-Shaming buat mereka-mereka yang punya tindakan kriminal memalukan.
1. Hentikan penyebutan inisial nama untuk si pelaku di media
Miris adalah ketika membaca berita kriminal di media, si penulisnya cenderung menggunakan inisial nama untuk pelaku. Memang apa tujuannya, sih? Kalau namanya Bejo Juwarno
mbokyao ditulis Bejo Juwarno saja, jangan ditulis BJ. Ngapain? Sudah jelas si Bejo itu pelaku dan memberikan kerugian pada korban, apa urgensinya harus ditulis inisial?
Seorang remaja berinisial BJ (19) terbukti menjadi pelaku untuk perpeloncoan korban yang bernama Sari (16)
Akan lebih baik ditulis apa adanya saja, tidak perlu pakai inisial ala-ala. Tulis saja namanya Bejo Juwarno. Sudah.
2. Foto pelaku, plis nggak usah pake sensor-sensor segala
Masih soal media
shaming nih, menurut saya pelaku kriminal itu justru
wajib untuk di-shaming besar-besaran. Misalnya dengan nggak menyensor wajahnya yang di tivi-tivi atau media. Biarin sajalah muka mereka ditampilkan apa adanya. Justru dengan itu, orang-orang jadi makin tahu bentuk wajah si pelaku yang
wagu itu.
3. Pemerintah punya tim kreatif pembuat meme berbayar
Untuk bisa mencapai
shaming yang maksimal, badan kriminal atau pemerintah (atau kalau males bikinnya, bisa lemparin saja ke swasta) punya tim kreatif pembuat
meme berbayar. Mereka akan melakukan pekerjaan membuat gambar berisi
shaming untuk para pelaku. Mereka bekerja secara profesional, sehingga
meme yang dihasilkan juga bukan yang ecek-ecek. Lalu, hasil
meme tersebut bisa langsung disebarkan di semua sosial media yang ramai.
Ngebayangin punya kerjaan jadi pembuat
meme? Mungkin bakalan jadi pilihan karir ter-hits beberapa tahun mendatang.
Who knows?
4. Perlu punya portal dan informasi data khusus berita dan catatan kriminal
Masyarakat perlu data yang valid dan benar. Portal berita terpadu yang khusus membahas berita kriminal punya sisi menarik untuk dibahas. Kalau perlu, reputasi portalnya ditinggikan dan gunakan
presiden sebagai
brand ambassador. Iya, presiden saja langsung! Jangan artis penista Pancasila yang didapuk jadi duta Pancasila, atau selebgram anu yang mantan pecandu trus jadi duta narkoba.
Selain itu, menyediakan data informasi kriminal juga bisa dilakukan untuk informasi publik yang transparan. Misalnya nanti ada pembagian data per daerah. Di sana akan ada informasi yang menyebutkan berapa jumlah laporan dan detail berita kriminal yang terjadi, termasuk data pelaku.
Kalau si pelaku itu ingin membuat SKCK untuk mendaftar kerja, para polisi itu bisa langsung akses data portal itu dan bisa mengecek apakah si pelaku pernah terlibat ke kegiatan kriminal atau tidak.
5. Kalau punya portal artinya juga punya penulis, kriminal analis, programmer, data engineer dll
Untuk mengisi portal yang ada, tentunya butuh karyawan atau freelancer yang bisa diandalkan. Misalnya penulis dan programmer. Para penulisnya diajari cara membuat berita kriminal sekaligus melaporkannya secara kaidah jurnalistik. Untuk programmer-nya akan mendapat bagian membuat sistem informasi dan memastikan datanya aman. Ohya, bisa juga memakai application support untuk memastikan sistem informasinya bekerja dengan baik.
6. Cetak poster muka pelaku, lalu disebarkan di lingkungan tempat tinggal, biar tetangga-tetangga pada tahu
Ini kaitannya sama
meme yang dibuat oleh para kreator berbayar. Kenapa nggak dicoba dengan mencetak besar-besaran wajah si pelaku, kemudian dipasang di area tempat tinggal? Tujuannya adalah biar tetangga-tetangga pada tahu dan bisa menengarai bahwa si Bejo Juwarno memang pelaku tindak kriminal.
7. Tiap sekolah punya skor moral masing-masing
Konsep sekolah dengan skor moral sepertinya ide yang bisa dicoba. Dengan indikator-indikator misalnya: tingkat bolos sekolah, tingkat kriminal, prestasi, dan sebagainya bisa dijadikan alat untuk menghitung skor sekolah. Misalnya kalau ada satu siswa yang melakukan begal, skornya langsung terjun bebas dan memengaruhi perolehan skor moral. Dengan demikian, maka seluruh komponen sekolah akan bekerja lebih maksimal untuk mendidik siswanya dengan baik agar nggak sampai kecolongan.
8. Tim SEO yang bertugas memastikan nama mereka ada di halaman pertama selama masa hukuman
Selain masalah portal berita, perlu juga ada tim SEO khusus yang memastikan berita kriminal tersebut muncul di halaman social media dan mesin pencari di peringkat teratas selama masa hukuman. Jika hukumannya 5 tahun, maka selama 5 tahun itu foto pelaku akan terus menerus dimunculkan.
9. Jika pelaku punya social media, nantinya profil mereka dibikin tanda khusus
Sekarang adalah era media sosial, untuk itu, bisa juga dicoba cara memberikan tanda khusus di akun tertentu yang memang telah melakukan tindakan kriminal. Misalnya Bejo Juwarno telah menyelundupkan narkoba lima kilo ke bandara Bali. Setelah dia terbukti bersalah, di akun sosial medianya dibuatkan tanda khusus bahwa dia pelaku kriminal yang berbahaya. Selain tanda khusus, juga perlu ditampilkan link menuju berita kriminal yang menyebutkan data perbuatan buruk dia ke orang lain.
Hukuman yang lazim dilakukan misalnya penjara dan wajib lapor, menurut saya sudah perlu ditambahkan lagi dengan
medsos-shaming karena sanksi sosial dengan efek rasa malu rasanya lebih bisa memberikan efek jera bagi pelaku. Kamu setuju yang mana?
Wah, macem-macem banget sarannya, dari yang bisa diseriusi sampe yang bikin ngekek (yang meme hahahaha). Aku setuju nomor 2, 4, 5, dan 7, menurutku keempat itu ide yang bagus, walau mungkin data kriminalitas udah ada ya (masak nggak ada sih?), cuman mungkin nggak semua polisi bisa akses.
BalasHapusBagus lagi kalau sistemnya bisa diakses semua orang, jadi portal online gitu. Kayak KTP tapi minus tempat tinggal, cukup tempat lahir aja (kalau di stalk orang bakal repot), dan ada catatan kriminalnya. Jadi kalau mau ngecek tinggal masukin nomor KTP.
Kalau untuk sekolah, menurutku agak tricky. Ada bagusnya tapi ada buruknya juga. Bagus kalau nanti sekolahnya bisa punya program yang tepat sasaran. Buruknya, sekolah nanti bisa terlalu memikirkan nama baik sekolahnya dibandingkan perkembangan moral murid itu sendiri, misalnya cuma mau menerima anak yang sudah 'bersih' dari awal dan dengan menutup-nutupi kasus yg terjadi di sekolah. Remaja yg cenderung egosentris juga kadang bodo amat sama nama baik sekolah, jadi untuk mereka pribadi skor moral sekolah kurang memberikan efek jera.
Sekolah posisinya adalah tempat pendidikan. Aku juga masih ragu menentukan sikap. Nanti kalau anak sudah keluar penjara, kalau dia dikeluarkan dari sekolah awalnya, dia mau dapet pendidikan di mana? Gimana caranya agar anak itu tetap bisa berfungsi sebagai anggota masyarakat normal setelah masa hukumannya selesai kalau nggak ada sekolah yg mau nerima dia? Dia sudah menerima hukumannya lho, dan mungkin, sudah berubah walau sedikit. Tapi itu juga adalah konsekuensi tindakan kriminal yang dia lakukan, kan? Itu bisa jadi hukuman juga? Ini sih yang bikin aku gojak-gajek.
Tapi yang pasti, aku pro untuk tetap memberikan pendidikan dan tidak mengeluarkan siswi hamil dari sekolah.
Aku lebih setuju kalau setiap sekolah menilai muridnya dengan acuan masing-masing. Sudah terlalu lama kolom 'kedisiplinan, kebersihan, ketertiban' di rapor satu sekolah nilainya B semua. Sistem penilaian yang baru menurutku sangat dibutuhkan. SD, SMP, sama SMA harus beda pula, disesuaikan sama perkembangan psikologis murid.
:D
Ku pun terpikir soal ini. Atau mungkin hukuman-hukuman yang sifatnya menandai seumur hidup ini, diberlakukan untuk kriminal yang usianya sudah cukup yak? Kalau yang masih usia belum dewasa, masih pakai sistem pendampingan, dan masih diberi kesempatan untuk masa depannya.
HapusHmm, iya sih perlu dikaji lagi soal hukuman untuk anak yang masih usia sekolah. Eh, bukannya skrg itu sekolah sudah diisyaratkan untuk tidak memandang masa lalu si anak? CMIIW...
HapusSama, akupun setuju untuk tidak mengeluarkan siswi hamil dari sekolah. Anaknya kelak itu butuh dididik dan diasuh oleh Ibu yang cerdas (dan bisa punya pekerjaan yg bisa menjamin). Kalau Ibunya saja nggak lulus SMA, apa jadinya masa depan si anak itu nanti?
No 3 beneran ada lho :D ga cuma meme, tapi juga video dan infografis. Dulu cuma PSA, advertorial, r dan talkshow berbayar di tv/radio swasta/nasional.
BalasHapustapi ya memang bukan buat shaming.
Kalau videografis aku percaya memang ada Kak. Cuman adakalanya di kemudian hari bisa2 saja lho ada hukuman shaming seperti ini. :D
Hapusjadi sempit ya padahal smakain canggih lho
BalasHapus